Melalui MySAPK, ASN Pemkab Magelang Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri

Magelang, Jateng – Kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah wajib melakukan pemuktahiran data mandiri secara daring melalui aplikasi MySAPK, kata Sekretaris Daerah setempat Adi Waryanto.

“Pemutakhiran data mandiri untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN dan meningkatkan kualitas serta integritas data,” kata Adi di Magelang, Selasa.

Ia menuturkan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK juga untuk mendukung terwujudnya satu data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.

Periode pelaksanaan pemuktahiran data mandiri sesuai Surat Keputusan BKN nomor: 87 Tahun 2021 yaitu rentang waktu Juni-Agustus 2021 digunakan aktivasi akun MySAPK, mulai 15 Agustus-14 September alokasi waktu untuk kegiatan pemuktahiran data mandiri, sedangkan bulan Agustus-Desember 2021 digunakan untuk kegiatan verifikasi data MySAPK.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menyampaikan apabila ASN dan PPT Non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 87 Tahun 2021 huruf L ayat 1, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

Mengingat pentingnya program ini serta sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 800/1690/22/2021 tanggal 6 Agustus 2021 menegaskan bahwa pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab untuk menginformasikan dan melakukan pengawasan terhadap proses pemuktakhiran data mandiri ASN di lingkungan kerjanya.

Eko Tavip mengungkapkan BKPPD siap melakukan pendampingan/fasilitasi pelaksanaan kegiatan pemuktahiran data mandiri ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

MySAPK versi Android dapat diunduh di Playstore atau melalui MySAPK versi web pada alamat https://mysapk.bkn.go.id/ untuk melakukan login dan aktivasi akun MySAPK dalam rangka persiapan pemuktahiran data mandiri. (Ant)