Polres Pekalongan Siap Kawal Kebijakan Perpanjangan PPKM

Pekalongan – Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, siap mengawal kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan oleh pemerintah hingga 25 Juli 2021.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochamad Irwan Susanto di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa Polri dituntut aktif dan sigap dalam tugas kemanusiaan penanganan COVID-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan selesai.

“Apa pun keadaannya, kami harus semangat dan mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan diperpanjangnya PPKM hingga 25 Juli 2021 itu,” katanya.

Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7) malam mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli mendatang setelah mempertimbangkan berbagai aspek dengan pengutamaan keselamatan bangsa Indonesia.

Didampingi Kasubah Humas Polres Pekalongan Kota AKP Suparji, Irwan mengatakan bahwa pada pengamanan tersebut, pihaknya akan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis tetapi tetap tegas karena kondisi penyebaran COVID-19 yang masih cenderung meningkat.

“Oleh karena, kami mengajak masyarakat terus meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan disiplin 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, dan mobilitas,” katanya.

Irwan mengatakan untuk pengamanan PPKM, Polri akan menggelar rapat koordinasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19.

“Kami memahami dengan kondisi sekarang ini. Akan tetapi, semuanya ini untuk kebaikan kita bersama dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19 agar segera selesai,” katanya.

Kapolres menambahkan untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Polres Pekalongan Kota bekerja sama dengan Dinas Kesehatan akan melakukan vaksinasi ke-2 yang diselenggarakan 24 Juli 2021. (Ant)